Tuesday, January 24, 2012

Tip Melindungi Kartu Kredit


Beberapa tindakan di bawah ini dapat membantu melindungi kartu kredit anda :
1.     Pastikan kartu kredit anda berada dalam pengawasan anda dengan memeriksa secara berkala. Apabila telah habis masa berlakunya, segera gunting menjadi dua.
2.     Patikan kartu kredit anda kembali setiap kali selesai transaksi, periksa kembali nama yang tertera di atas kartu kredit tersebut dan jangan meminjamkan kartu kredit anda kepada orang lain karena penggunaan kartu kredit tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab anda.
3.     Segera tanda tangani kartu kredit anda dan simpanlah pada bagian yang terlihat di dompet, sehingga kalau hilang dapat anda ketahui segera.
4.     Hati – hati memberikan informasi kartu kredit anda kepada orang yang tidak anda kenal terutama lewat telepon.
5.     Periksa semua transaksi pada rekening bulanan kartu kredit anda, cocokkan dengan faktur pembelanjaannya dan segera laporkan ke penerbit kartu jika terjadi transaksi yang bukan milik anda.
6.     Hindari penyimpanan PIN ( Personal Identification Number / nomor pribadi) bersama dengan kartu kredit anda.
7.     Jika kartu kredit anda tidak dapat digunakan, kirimkan kartu tersebut ke penerbit atau cabang terdekat, dalam keadaan tergunting pada posisi magnetic-stripe.
Cara Aman Menggunakan Kartu Kredit
Beberapa hal yang harus diperhatikan, jika anda bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit anda di merchant-merchant:
  • Perhatikan kartu kredit anda pada saat di dip atau swipe / gesek pada mesin EDC (Electronic D ata Capture) / manual, saat melakukan pembayaran.
  • Perhatikan tanggal transaksi dan total uang yang tercetak / tertulis dan segera  tanda tangani faktur tersebut.
  • Simpan 1 (satu) lembar faktur pembelanjaan beserta bukti pembelanjaaan
  • Periksa kembali nama pada kartu kartuditanda pada saat kasir mengembalikan kartu kredit anda, untuk mencegah tertukarnya kartu kredit anda.
  • Setiap kali anda menerima tagihan bulanan kartu kredit, periksa lembar pengihan anda dan cocokkan dengan faktur yang anda miliki.
  • Jika terjadi ketidakcocokan pada lembar penagihan, segera konfirmasi kepada bank penerbit.

No comments:

Post a Comment