PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Hubungan agama, moral, dan
Masyarakat
Agama yaitu
kepercayaan terhadap kekuasaan suatu zat yang mengatur alam semesta ini, dimana
di dalam agama diajarkan tingkah laku baik-buruk, termasuk juga moral yang
berisi tentang sopan santun, tata krama, dan norma-norma masyarakat.Agama dan
moral merupakan bagian yang cukup penting dalam jiwa remaja. Agama dan moral
dapat mengendalikan tingkah laku remajasehingga mereka tidak akan melakukan
hal-hal yang bertentangan dengan agama yang dapat merugikan masyarakat. Selain
itu tidak adanya moral dan agama sering kali dituding sebagai penyebab
meningkatnya kenakalan remaja.Pengaruh teknologi yang kian pesat, seperti
munculnya film televisi atau layar lebar yang menayangkan adegan-adegan tidak
sopan, mode pakaian yang serba terbuka, buku-buku bacaan serta koran yang menyajikan
gambar yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah moral dan agama sering kali
menjadi pemicu kebingungan bagi remaja yang tidak memiliki dasar keagamaan dan
keimanan. Oleh sebab itu sangat penting dilakukan penanaman nilai-nilai moral
dan agama serta nilai-nilai sosial dan akhlak kepada remaja. Agama sangat
membantu remaja dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk kekecewaan dan
kegoncangan yang dilaluinya pada masa remaja. Agama yang tertanam dan tumbuh
secara wajar dalam jiwaremaja, juga dapat digunakan untuk mengendalikan
keinginan-keinginan dan dorongan-dorongan yang kurang baik serta membantunya
dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan pada umumnya
Hal-hal yang
mempengaruhi Moral – khususnya di kalangan remaja
1. Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga
Orang tua adalah tokoh percontohan oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistik.
2. Pengaruh lingkungan yang tidak baik
Kebanyakan remaja yang tinggal di kota besar menjalankan kehidupan yang individualistik dan materialistik. Sehingga kadang kala didalam mengejar kemewahan tersebut mereka sanggup berbuat apa saja tanpa menghiraukan hal itu bertentangan dengan agama atau tidak, baik atau buruk.
3. Tekanan psikologi yang dialami remaja
Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi ketika di rumah diakibarkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan.
4. Gagal dalam studi/pendidikan
Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya.
5. Peranan Media Massa
Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya kekerasan, dan sebagainya.
6. Perkembangan teknologi modern
Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk mendapatkan hiburan yang tidak sesuai dengan mereka.
Moral dan Dosa
Perilaku Moral Dan Dosa
Dalam
melakukan penilaian atas perbuatan, perlu dilakukan pemisahan yang jelas antara
hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Sebuah perbuatan dapat merupakan pelanggaran terhadap manusia lainnya. Disisi
lain, perbuatan dapat hanya berupa pelanggaran terhadap Tuhan-nya.
Perlu kita sikapi pula bahwa memang pada beberapa kasus, perbuatan yang melanggar perintah Tuhannya dapat mengakibatkan kerugian kepada orang lain misalnya, orang mabuk menimbulkan keonaran, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Kendati demikian, tidak semua, bahkan banyak kegiatan dosa yang hanya melibatkan orang-orang yang memang telah memutuskan untuk melakukan perbuatan dosa tersebut tanpa melibatkan orang lain.
Hubungan manusia dengan Tuhannya dan pelanggaran manusia terhadap perintah Tuhan-nya seharusnya merupakan permasalahan yang pribadi. Dosa adalah sesuatu yang menjadi domain kekuasaan Tuhan. Tentu tidaklah arif untuk manusia mengambil kewenangan itu dengan memberikan hukuman atau bahkan sekedar penilaian buruk terhadap orang yang berdosa pada Tuhannya.
Hal ini bisa disimpulkan berdasarkan beberapa hal yang berlaku umum dalam mayoritas agama: Tuhan menerima pertobatan, Tuhan memiliki sifat yang adil namun baik, Tuhan memiliki rencana yang misterius, dan lain sebagainya. Untuk mayoritas dosa, agama mengenal pertobatan dan penyucian dosa dimana ketika manusia menyatakan kesalahannya dan bertobat dengan sungguh-sungguh Tuhan akan mengampuninya.
Oleh karena pertobatan merupakan hal yang diluar kewenangan manusia, ada kemungkinan yang besar bahwa hukuman baik moral maupun positif yang kita berikan atas manusia yang berdosa tersebut tidak sesuai dengan rencana atau kehendak Tuhan. Hal ini menjadi ironi, karena banyak hukuman moral dilakukan oleh manusia atas nama Tuhan-nya, yang mungkin malah sama sekali tidak mengkehendaki hal itu. Alhasil, Tuhan sekedar hanya dijadikan tameng.
Di Indonesia sayangnya, masyarakat bahkan Negara sering kali ikut campur kepada ranah yang seharusnya diberikan kepada Tuhan tersebut. Kondisinya sedemikian sehingga masyarakat merasa dirugikan sekedar dengan mengetahui ada orang lain yang berbuat dosa. Banyak peraturan perundangan diadopsi dari hukum moral dan agama, sehingga Negara dapat mengukum dosa.
Hal ini tentu sangat menarik, bagaimana bisa kita diperkenankan memberikan penilaian bahkan hukuman atas dosa orang lain mengingat siapapun termasuk kita sendiri tentu tidak terlepas dari dosa. Apakah hal ini sekedar didasarkan pada anggapan bahwa dosa orang lain lebih besar dari kita sehingga kita lebih pantas menghukumnya? Apabila demikian, siapa yang berhak memutuskan dosa mana yang lebih besar?
Hal yang tidak boleh dilupakan pula bahwa kendati Tuhan akan memberikan hukuman atas dosa, namun Tuhan akan memberikan hukuman tersebut tidak dalam kehidupan saat ini namun dalam alamnya (surga dan neraka). Hal ini sejalan terutama mengingat Tuhan terus menerus memberikan kesempatan untuk bertobat sepanjang hidupnya.
Sebagai kesimpulan, hukuman yang dapat manusia berikan baik itu dalam hukum moral maupun hukum positif hanya dapat diberikan pada perbuatan-perbuatan yang lebih dari sekedar dosa manusia kepada Tuhannya. Tidaklah sepatutnya kita merasa dirugikan dan menghukum atas dosa orang lain.
Alasan lainnya yang sering dikemukakan adalah masalah kebobrokan moral. Bukan hanya karena perbuatan itu merupakan dosa, tapi masyarakat merasa moral adalah sesuatu yang perlu dipertahankan untuk menjaga keutuhan identitas. Mau jadi apa masa depan kita kalau anak muda terjerumus pada kehidupan seks bebas, narkoba, dan lain sebagainya. Untuk narkoba penulis tentu setuju bahwa hal itu akan merusak masa depan generasi muda, tapi untuk seks bebas? Terlepas dari dosa, dampak negatif dari seks dapat diatasi apabila dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab. Kalau demikian, mengapa kita harus khawatir akan masalah orang lain? Lagi-lagi kita khawatir karena orang melakukan perbuatan dosa, hal ini sungguhlah tidak perlu.
Kekhawatiran apabila keluarga kita akan terjerumus kedalam dosa pula sering kali menjadi alasan penegakan moral tersebut. Tetapi apakah kita lupa bahwa memang takdir manusia untuk menerima godaan setan. Yang perlu kita lakukan tentu bukanlah berusaha untuk memerangi dan menghapuskan semua godaan karena hal itu tidaklah mungkin dilakukan, melainkan mengusahakan agar anak-anak kita dan semua orang yang kita pedulikan dapat mengatasi godaan-godaan tersebut. Usaha menghapuskan godaan tentu tidaklah sesuai dengan pandangan agama itu sendiri karena setan akan terus ada atas ijin Tuhan-nya hingga waktu yang dikehendaki-Nya.
Kendati sama sekali tidak mendukung perbuatan dosa, penulis hanya mencoba mengajak untuk mengevaluasi respon masyarakat kita terhadap orang-orang yang menurut kita lebih berdosa dari kita.
Kesimpulan
Perlu kita sikapi pula bahwa memang pada beberapa kasus, perbuatan yang melanggar perintah Tuhannya dapat mengakibatkan kerugian kepada orang lain misalnya, orang mabuk menimbulkan keonaran, pelecehan seksual, dan lain sebagainya. Kendati demikian, tidak semua, bahkan banyak kegiatan dosa yang hanya melibatkan orang-orang yang memang telah memutuskan untuk melakukan perbuatan dosa tersebut tanpa melibatkan orang lain.
Hubungan manusia dengan Tuhannya dan pelanggaran manusia terhadap perintah Tuhan-nya seharusnya merupakan permasalahan yang pribadi. Dosa adalah sesuatu yang menjadi domain kekuasaan Tuhan. Tentu tidaklah arif untuk manusia mengambil kewenangan itu dengan memberikan hukuman atau bahkan sekedar penilaian buruk terhadap orang yang berdosa pada Tuhannya.
Hal ini bisa disimpulkan berdasarkan beberapa hal yang berlaku umum dalam mayoritas agama: Tuhan menerima pertobatan, Tuhan memiliki sifat yang adil namun baik, Tuhan memiliki rencana yang misterius, dan lain sebagainya. Untuk mayoritas dosa, agama mengenal pertobatan dan penyucian dosa dimana ketika manusia menyatakan kesalahannya dan bertobat dengan sungguh-sungguh Tuhan akan mengampuninya.
Oleh karena pertobatan merupakan hal yang diluar kewenangan manusia, ada kemungkinan yang besar bahwa hukuman baik moral maupun positif yang kita berikan atas manusia yang berdosa tersebut tidak sesuai dengan rencana atau kehendak Tuhan. Hal ini menjadi ironi, karena banyak hukuman moral dilakukan oleh manusia atas nama Tuhan-nya, yang mungkin malah sama sekali tidak mengkehendaki hal itu. Alhasil, Tuhan sekedar hanya dijadikan tameng.
Di Indonesia sayangnya, masyarakat bahkan Negara sering kali ikut campur kepada ranah yang seharusnya diberikan kepada Tuhan tersebut. Kondisinya sedemikian sehingga masyarakat merasa dirugikan sekedar dengan mengetahui ada orang lain yang berbuat dosa. Banyak peraturan perundangan diadopsi dari hukum moral dan agama, sehingga Negara dapat mengukum dosa.
Hal ini tentu sangat menarik, bagaimana bisa kita diperkenankan memberikan penilaian bahkan hukuman atas dosa orang lain mengingat siapapun termasuk kita sendiri tentu tidak terlepas dari dosa. Apakah hal ini sekedar didasarkan pada anggapan bahwa dosa orang lain lebih besar dari kita sehingga kita lebih pantas menghukumnya? Apabila demikian, siapa yang berhak memutuskan dosa mana yang lebih besar?
Hal yang tidak boleh dilupakan pula bahwa kendati Tuhan akan memberikan hukuman atas dosa, namun Tuhan akan memberikan hukuman tersebut tidak dalam kehidupan saat ini namun dalam alamnya (surga dan neraka). Hal ini sejalan terutama mengingat Tuhan terus menerus memberikan kesempatan untuk bertobat sepanjang hidupnya.
Sebagai kesimpulan, hukuman yang dapat manusia berikan baik itu dalam hukum moral maupun hukum positif hanya dapat diberikan pada perbuatan-perbuatan yang lebih dari sekedar dosa manusia kepada Tuhannya. Tidaklah sepatutnya kita merasa dirugikan dan menghukum atas dosa orang lain.
Alasan lainnya yang sering dikemukakan adalah masalah kebobrokan moral. Bukan hanya karena perbuatan itu merupakan dosa, tapi masyarakat merasa moral adalah sesuatu yang perlu dipertahankan untuk menjaga keutuhan identitas. Mau jadi apa masa depan kita kalau anak muda terjerumus pada kehidupan seks bebas, narkoba, dan lain sebagainya. Untuk narkoba penulis tentu setuju bahwa hal itu akan merusak masa depan generasi muda, tapi untuk seks bebas? Terlepas dari dosa, dampak negatif dari seks dapat diatasi apabila dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab. Kalau demikian, mengapa kita harus khawatir akan masalah orang lain? Lagi-lagi kita khawatir karena orang melakukan perbuatan dosa, hal ini sungguhlah tidak perlu.
Kekhawatiran apabila keluarga kita akan terjerumus kedalam dosa pula sering kali menjadi alasan penegakan moral tersebut. Tetapi apakah kita lupa bahwa memang takdir manusia untuk menerima godaan setan. Yang perlu kita lakukan tentu bukanlah berusaha untuk memerangi dan menghapuskan semua godaan karena hal itu tidaklah mungkin dilakukan, melainkan mengusahakan agar anak-anak kita dan semua orang yang kita pedulikan dapat mengatasi godaan-godaan tersebut. Usaha menghapuskan godaan tentu tidaklah sesuai dengan pandangan agama itu sendiri karena setan akan terus ada atas ijin Tuhan-nya hingga waktu yang dikehendaki-Nya.
Kendati sama sekali tidak mendukung perbuatan dosa, penulis hanya mencoba mengajak untuk mengevaluasi respon masyarakat kita terhadap orang-orang yang menurut kita lebih berdosa dari kita.
Jadi moral itu bukan merupakan ajaran agama namun moral sangat erat kaitannya dengan agama dalam hal yang berhubungan dengan prilaku masyarakat.
Dan Dosa adalah tindakan yang melanggar peraturan moral.
No comments:
Post a Comment